Masalah – Masalah Pokok Perekonomian Indonesia
Diantara banyak masalah yang menimpa Indonesia, salah satunya terdapat
masalah yang sangat penting dan belum terselesaikan hingga saat ini
yaitu masalah Pengangguran. Berikut sedikit penjelasannya :
PENGANGGURAN
Pengangguran akan lebih banyak memberikan dampak yang kurang baik bagi
kegiatan ekonomi suatu Negara. Pengangguran akan menyebabkan beban
angkatan kerja yang benar – benar poduktif menjadi semakin berat,
disamping secara sosial pengangguran akan menimbulkan kecendrungan
masalah – masalah kriminalitas dan masalah sosial lainnya. Pengertian
pengangguran adalah seseorang yang tergolong angkatan kerja dan ingin
mendapatkan pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya. Masalah
pengangguran yang menyebabkan tingkat pendapatan nasional dan tingkat
kemakmuran masyarakat tidak mencapai potensi maksimal yaitu masalah
pokok makro ekonomi yang paling utama.
Jenis – jenis pengangguran :
Pengangguran sering diartikan sebagai angkatan kerja yang belum bekerja
atau tidak bekerja secara optimal. Berdasarkan pengertian diatas, maka
pengangguran dapat dibedakan menjadi :
a. Pengangguran terselubung, adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.
b. Setengah menganggur, adalah tenaga keja yang tidak bekerja secara
optimal karma tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja ini
merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
c. Pengangguran terbuka, adalah tenaga kerja yang sungguh – sungguh
tidak mempunyai pekerjaan. Pengangguran jenis ini cukup banyak karena
memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.
Berdasarkan penyebab terjadinya :
a. Pengangguran Friksionil, adalah pengangguran yang terjadi karena
seseorang memilih menganggur sambil menunggu pekerjaan yang lebih baik,
yang memberikan fasilitas dan keadaan yang lebih baik.
b. Pengangguran structural, adalah pengangguran yang terjadi karena
seseorang diberhentikan oleh perusahaan, karena kondisi perusahaan yang
sedang mengalami kemunduran usaha sehingga terpaksa mengurangi tenaga
kerja.
c. Pengangguran teknologi, adalah pengangguran yang terjadi karena mulai
digunakannya teknologi yang menggantikan tenaga manusia. Seringkali
pengangguran ini terjadi karena kemampuan dan keahlian pekerja yang
tidak bisa menyesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.
d. Pengangguran siklikal, adalah pengangguran yang terjadi karena
terjadinya pengurangan tenaga kerja yang secara menyeluruh, dikarenakan
kemunduran dan resesi akonomi. Sehingga ini mirip dengan pengangguran
structural, hanya pada pengangguran jenis ini, kejadiannya adalah lebih
meluas dan menyeluruh.
e. Pengangguran musiman, adalah pengangguran yang terjadinya dipengaruhi
oleh musim. Jenis pengangguran ini sering terjadi pada sektor
pertanian.
f. Pengangguan konjungtural, adalah pengangguran yang diakibatkan oleh
perubahan gelombang (naik – turunnya) kehidupan perekonomian / siklus
ekonomi.
Penyebab terjadinya pengangguran :
a. Besarnya angkatan kerja tidak seimbang dengan kesempatan kerja
b. Struktur lapangan kerja tidak seimbang
c. Kebutuhan jumlah dan jenis terdidik dan penyediaan tenaga terdidik tidak seimbang
d. Meningkatnya peranan dan aspirasi angkatan kerja wanita dalam seluruh struktur angkatan kerja Indonesia.
e. Penyediaan dan pemanfaatan tenaga kerja angkatan daerah tidak seimbang.
Dampak – Dampak Pengangguran :
Terhadap Perekonomian Suatu Negara :
a. Pengangguran dapat menyebabkan masyarakat tidak dapat memaksimalkan
tingkat kemakmuran yang dicapinya. Hal ini terjadi karena pengangguran
dapat menyebabkan pendapatan nasional riil (nyata) yang dicapai
masyarakat akan lebih rendah daripada pendapatan potensial (pendapatan
yang seharusnya).
b. Pengangguran akan menyebabkan pendapatan nasional yang berasal dari sektor pajak berkurang.
c. Pengangguran tidak menggalakan pertumbuhan ekonomi akibatnya tingkat
investasi menurun sehingga pertumbuhan ekonomi pun tidak akan terpacu.
Terhadap individu yang mengalaminya dan masyarakat
a. Pengangguran dapat menghilangkan mata pencaharian
b. Pengangguran dapat menghilangkan ketrampilan
c. Pengangguran akan menimbulkan ketidakstabilan social politik
Di Indonesia sendiri walaupun pemerintah mengatakan angka pengangguran
sudah berkurang sekian persen, tetapi tetap saja pemerintah terus
berupaya mengatasi pengangguran ini, kaena pemerintah serta masyaakat
menyadai sekali bahwa pengangguran akan memiliki dampak negative yang
lebih besar. Beberapa langkah dan kebijaksanaan pemerintah yang pernah,
sedang, dan akan dilakukan diantaranya adalah :
a. Yang paling mendasar adalah dengan mengatasi masalah kependudukan
yakni dengan mencoba mengendalikan pertumbuhan penduduk, karena disadari
bahwa pertumbuhan penduduk yang terlalu cepat akan memicu munculnya
pengangguran di masa mendatang, jika tidak diimbangi dengan peningkatan
kegiatan produksi.
b. Dengan tidak melupakan prinsip APBN, akan menambah sektor
pengeluaran, baik itu pengeluaran pemerintah maupun pengeluaran dari
sektor investasi swasta guna mendukung terciptanya peningkatan kegiatan
ekonomi yang diharapkan dapat membuka peluang dan kesempatan kerja yang
lebih banyak.
c. Di pihak lain dengan memberikan dan mengarahkan pendidikan sumber
daya ke arah yan lebih mendesak, dengan memperbanyak pusat – pusat
pelatihan kerja, serta dengan memberi kemudahan bagi pengelolaan sekolah
– sekolah kejuruan. Harapannya agar kemampuan tenaga kerja Indonesia
menjadi lebih siap dalam menyambut tantangan dunia kerja.
d. Usaha lainnya adalah dengan mencoba membuka kesempatan dan lapangan
kerja di daerah – daerah yang selama ini kurang berkembang kegiatan
ekonominya. Sehingga proses pemerataan kesempatan kerja menjadi lebih
terjamin keberhasilannya, selain mengurangi konsentrasi tenaga kerja di
pulau Jawa.
e. Tidak lupa di sektor luar negeri, mulai digalakannya ekspor jasa
berupa tenaga kerja yang dikirim ke luar negeri, meskipun untuk langkah
terakhir ini masih memerlukan usaha yang lebih keras dari semua pihak,
agar kepentingan dan nasib pekerja yang bekerja di luar negeri lebih
baik.
Beberapa permasalahan ekonomi Indonesia yang lain.
Beberapa permasalahan ekonomi Indonesia yang masih muncul saat ini
dijadikan fokus program ekonomi 2008-2009 yang tertuang dalam Inpres
Nomor 5 tahun 2008 yang memuat berbagai kebijakan ekonomi yang menjadi
target pemerintah yang dapat dikelompokkan ke dalam 8 bidang yaitu: (i)
investasi, (ii) ekonomi makro dan keuangan, (iii) ketahanan energi, (iv)
sumber daya alam, lingkungan dan pertanian, (v) pemberdayaan usaha
mikro kecil dan menengah (UMKM), (vi) pelaksanaan komitmen masyarakat
ekonomi ASEAN, (vii) infrastruktur, dan (viii) ketenagakerjaan dan
ketransmigrasian.
Analisis singkat atas kondisi ke-delapan bidang yang menjadi paket
kebijakan ekonomi tahun 2008-2009 adalah sebagaimana berikut ini:
1. Iklim investasi.
Realisasi investasi yang telah dikeluarkan oleh BKPM berdasarkan Izin
Usaha Tetap PMDN pada periode 1 Januari s/d 31 Desember 2007 sebanyak
159 proyek dengan nilai realisasi investasi sebesar Rp. 34.878,7 miliar
(34,88 triliun Rupiah). Sedangkan realisasi Investasi yang telah
dikeluarkan oleh BKPM berdasarkan Izin Usaha Tetap PMA (FDI) pada
periode 1 Januari s/d 31 Desember 2007 sebanyak 983 proyek dengan nilai
realisasi investasi sebesar US$. 10.349,6 juta (US$ 10,34 milyar).
Dibandingkan dengan FDI global yang selama 2007 mencapai rekor sebesar
US$ 1.500 milyar dan FDI yang masuk ke Amerika Serikat sebesar US$ 193
miliar, nilai FDI yang masuk ke Indonesia masih sangat rendah yaitu
0,66% terhadap FDI dunia dan 5,18% terhadap FDI ke Amerika Serikat.
Walau demikian, masuknya FDI ke Indonesia pada tahun 2007 ini jauh lebih
baik dibandingkan dengan masa puncak pra krisis yaitu tahun 1996-1997
yang hanya mencapai US$ 2,98 miliar (1996) dan US$ 4,67 miliar (1997).
Menurut hemat penulis realisasi FDI ke Indonesia akan dapat lebih
meningkat kalau dua faktor kunci untuk masuknya FDI dibenahi yaitu
kondisi infrastruktur, dan masalah birokrasi yang bertele-tele.
2. Kebijakan ekonomi makro dan keuangan
Dari sisi fiskal, pemerintah menerapkan APBN yang cukup baik yaitu
dengan sedikit ekspansif walau masih sangat berhati-hati. Hal ini
terlihat dari defisit RAPBN tahun 2009 sebesar Rp 99,6 triliun atau 1,9
persen dari PDB (Kompas 15 Agustus 2008), walau defisit APBN masih dapat
ditolerir sampai angka 3% (berdasarkan golden rule) . Pada tahun 2009
anggaran yang digunakan untuk belanja modal tercatat sebesar Rp 90,7
triliun lebih besar dari belanja barang sebesar Rp 76,4 triliun (Kompas
15 Agustus 2008). Total belanja pemerintah pada tahun 2009 meningkat
menjadi sebesar Rp1.022,6 triliun yang diharapkan lebih berperan dalam
menstimulus ekonomi untuk mencapai target pertumbuhan di atas 6,5%.
Pemerintah juga pada tahun 2009 berencana untuk memberikan empat macam
insentif fiskal yaitu (i) Pembebasan atau pengurangan Pajak Penghasilan
(PPh) Badan dalam jumlah dan waktu tertentu kepada investor yang
merupakan industri pionir. (ii) Keringanan Pajak Bumi dan Bangunan
(PBB), khususnya untuk bidang usaha tertentu pada wilayah atau kawasan
tertentu. (iii) Pembebasan atau penangguhan Pajak Pertambahan Nilai
(PPN) atas impor barang modal atau mesin serta peralatan untuk keperluan
produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri selama jangka
waktu tertentu. (iv) Pemerintah mengubah perlakuan PPN atas sebagian
barang kena pajak yang bersifat strategis dari yang semula ”dibebaskan”
menjadi tidak dipungut atau ditanggung pemerintah.
Dari sisi moneter, Bank Indonesia dengan instrument BI-rate cukup
berhasil untuk mengendalikan inflasi, khususnya core inflation sejak BI
rate diterapkan pada tahun 2005. Namun inflasi yang disebabkan oleh
adanya kenaikan harga energi dan terganggunya masalah distribusi
terutama akibat naiknya harga gas, premium, solar, dan makanan (volatile
food) membuat tahun 2008 ini tingkat inflasi cukup tinggi yaitu untuk
Januari-Agustus 2008 tercatat 9,4 persen, dan inflasi Agustus
2007-Agustus 2008 mencapai 11,85 persen.
Menghadap hal ini BI melakukan antisipasi dengan menaikan BI rate pada
bulan-bulan terakhir sampai September 2008, dan saat ini BI rate sudah
mencapai 9,25%. Tingginya BI rate ini memang diharapkan dapat menekan
angka inflasi namun disisi lain akan berpengaruh terhadap sektor riil
karena kenaikan BI rate berakibat terhadap peningkatan tingkat bunga
pinjaman di bank-bank komersial.
3. Ketahanan energi.
Sebagaimana kita ketahui bahwa harga energi dunia terus berfluktuasi dan
sangat sulit untuk diprediksi. Pada tahun 2008 harga minyak dunia
bahkan sudah mencapai rekor tertinggi sebesar US$ 147 per barel pada 11
Juni lalu. Walau saat ini menurun pada kisaran US$ 106, bahkan hari ini
tanggal 10 September 2008 harga minyak telah turun dibawah US$ 100
(detik.com). Hal ini sangat berbahaya bagi ketahanan energi nasional
karena kita tahu bahwa ,sebagai input, naiknya harga energi akan
berdampak terhadap kenaikan biaya produksi dan harga jual. Disamping
kenaikan biaya produksi dan harga jual akan mengurangi daya saing produk
Indonesia di pasar internasional apalagi pada saat ini sedang terjadi
penurunnya daya beli masyarakat internasional akibat inflasi yang
meningkat hampir disemua negara tujuan utama ekspor Indonesia yaitu
Amerika Serikat, Negara Eropa (EU), dan Asia Timur (Jepang, Korea
Selatan dan China). Dalam rangka ketahanan energi ini, pemerintah
melakukan diversifikasi energi dengan misalnya memproduksi bio-fuel yang
merupakan pencampuran produk fosil dengan nabati (minyak kelapa sawit).
Namun muncul kendala program ini karena saat ini harga komoditi yang
menggunakan bahan baku kelapa sawit mengalami kenaikan yang luar biasa
yaitu Crude Palm Oil (CPO). Akibatnya, produsen kelapa sawit menjadi
gamang dalam menggunakan kelapa sawit apakah untuk digunakan sebagai bio
energy atau untuk menghasilkan CPO yang ditujukan untuk ekspor.
Beberapa pengamat mengatakan sebaiknya Indonesia lebih mengembangkan
energy geothermal (panas bumi) yang cadangannya sangat berlimpah di
Indonesia (terbesar di dunia) karena biaya investasi yang mahal untuk
investasi energi pada geothermal ini akan di offset oleh turunnya
subsidi pemerintah untuk bahan bakar minyak karena adanya peralihan
penggunaan energi dari minyak ke geothermal.
4. Kebijakan sumber daya alam, lingkungan dan pertanian
Indonesia beruntung memiliki sumber daya alam yang melimpah baik bahan
tambang, hutan, pertanian, hasil laut, dan cahaya matahari yang
sepanjang tahun. Untuk itu, sumber daya alam yang ada harus dikelola
dengan baik bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan
kesejahteraan ekonomi rakyat (welfare). Sejauh ini Indonesia telah
memanfaatkan banyak bahan tambang bagi pertumbuhan ekonomi seperti
minyak bumi, batubara, gas, bijih besi, emas, nikel, timah dan lain
sebagainya. Namun pemanfaatan sumber daya alam ini membawa dampak
negatif (negative externalities) terhadap lingkungan berupa penggundulan
hutan penghancuran bukit-bukit yang tentunya berdampak sangat negatif
terhadap kondisi lingkungan. Disisi pertanian, walau banyak kemajuan
yang dicatat Indonesia masih mengimpor beras, dan produk pertanian lain
seperti kedele, dan hasil perkebunan (gula). Ditargetkan pada tahun
2009, Indonesia sudah dapat berswasembada beras dan gula.
5. Pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) ini merupakan sektor
ekonomi yang cukup tangguh terutama pada saat krisis ekonomi 1998 dimana
banyak pelaku ekonomi besar bertumbangan. Beberapa program yang akan
diterapkan oleh pemerintah menyangkut pengembangan usaha mikro kecil dan
menengah (UMKM) ini adalah peningkatan akses UMKM pada sumber
pembiayaan dengan (i) Meningkatkan kapasitas kelembagaan dan akses UMKM
pada sumber pembiayaan. (ii) Memperkuat sistem penjaminan kredit bagi
UMKM. (iii) Mengoptimalkan pe-manfaatan dana non perbankan untuk
pemberdayaan UMKM. Disamping itu akan dilakukan juga pengembangan
kewirausahaan dan sumber daya manusia (SDM) dengan (i) Meningkatkan
mobilitas dan kualitas SDM. (ii) Mendorong tumbuhnya kewira-usahaan yang
berbasis teknologi. Hal lainnya adalah peningkatan peluang pasar produk
UMKM dengan (i) Mendorong berkembangnya institusi promosi dan kreasi
produk UMKM. (ii) Mendorong berkembangnya pasar tradisional dan tata
hubungan dagang antar pelaku pasar yang berbasis kemitraan. (iii)
Mengembangkan sistem informasi angkutan kapal untuk UMKM. (iv)
Mengembangkan sinergitas pasar. Terakhir adalah reformasi regulasi
dengan (i) Menyediakan insentif perpajakan untuk UMKM. (ii) Menyusun
kebijakan di bidang UMKM.
6. Pelaksanaan komitmen masyarakat ekonomi ASEAN.
Sebagai anggota penting ASEAN Indonesia berkomitmen untuk melaksanakan
program yang telah ditetapkan oleh organisasi yaitu pelaksanaan komitmen
Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community - AEC). Beberapa
langkah ke depan adalah (i) Komitmen AEC untuk Arus Barang Secara Bebas
(ii) Komitmen AEC untuk Arus Jasa
Secara Bebas (iii) Komitmen AEC untuk Arus Penanaman modal Secara Bebas
(iv) Komitmen AEC untuk Arus Modal Secara Bebas (v) Komitmen AEC untuk
Arus Tenaga
Kerja Terampil Secara Bebas (vi) Komitmen AEC untuk Perdagangan Makanan,
Pertanian, dan Kehutanan (vii) Komitmen AEC untuk Menuju Kawasan
Ekonomi Yang Kompetitif (viii) Sosialisasi Pelaksanaan Komitmen
Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015
7. Infrastruktur.
Sebagaimana disinggung di depan, kondisi infrastruktur ekonomi Indonesia
berada pada titik yang nadir. Kalau pada masa orde baru, kondisi
infrastruktur Indonesia mengalami titik puncak, seiring dengan
meningkatnya pertumbuhan ekonomi infrastruktur yang ada sudah tidak lagi
memadai. Belum lagi kondisi infrastruktur yang kualitasnya menurun
seiring berjalannya waktu. Banyaknya jalan dan jembatan yang rusak ini
tidak terlepas dari masa-masa sulit APBN kita yang sampai tahun 2004
lebih dikonsentrasikan kepada pembayaran hutang dan belanja barang dan
gaji pegawai. Di tahun 2009, perlu ditingkatkannya belanja pemerintah
untuk keperluan infrastruktur ini disamping menerapkan KPS (Kerjasama
Pemerintah dan Swasta) untuk membangun jalan, jembatan, pelabuhan,
perlistrikan, telekomunikasi dan lain-lain.
8. Ketenagakerjaan dan ketransmigrasian.
Masalah pengangguran di Indonesia masih menjadi masalah ekonomi utama
yang sampai saat ini belum bisa diatasi. Sampai tahun 2008, tingkat
pengangguran terbuka masih berada pada kisaran 9% dari jumlah angkatan
kerja atau berada pada kisaran 9 juta orang. Sebagaimana kita ketahui,
bahwa terjadi perubahan patern perekonomian paska krisis dari usaha yang
padat karya ke usaha yang lebih padat modal. Akibatnya pertumbuhan
tenaga kerja yang ada sejak tahun 1998 s/d 2004 terakumulasi dalam
meningkatnya angka pengangguran. Dilain sisi, pertumbuhan tingkat tenaga
kerja ini tidak diikuti dengan pertumbuhan usaha (investasi) yang dapat
menyerap keberadaannya. Akibatnya terjadi peningkatan jumlah
pengangguran di Indonesia yang pada puncaknya di tahun 2004 mencapai
tingkat 10% atau sekitar 11 juta orang. Untuk menangani masalah
pengangguran ini pemerintah perlu memberikan fasilitas baik fiskal,
perkreditan, maupun partnership untuk menciptakan usaha yang bersifat
padat karya dalam rangka menyerap kelebihan tenaga kerja yang ada.
Menyangkut masalah ketransmigrasian ada yang berubah pada penanganannya
dibandingkan dengan masa orde baru. Kala itu program transmigrasi
berjalan dengan sangat gencar dengan hasil yang bervariasi. Di satu
daerah program transmigrasi berjalan baik tapi di daerah lain mengalami
kegagalan, namun secara keseluruhan program transmigrasi berjalan
lumayan. Paska krisis, program transmigrasi kelihatannya mati suri atau
sudah hampir tidak lagi terdengar gaungnya. Apalagi sejak berlakunya
otonomi daerah dimana kewenangan mengatur daerah diserahkan kepada
pemerintah daerah, termasuk mengatur datangnya penduduk dari luar
daerah. Saat ini tentunya perlu ada koordinasi antara pusat dengan
daerah menyangkut masalah transmigrasi ini
Sumber: goggle
Tingginya tingkat pengangguran di Indonesia, itu salah satu masalh ekonomiyang sulit di atasi saat ini.
BalasHapusMental masyarakat indonesia hrs kuat....... Agar pngangguran tdk bertambah terus........
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapus